Rumah Tinggal

Secara umum, rumah dapat diartikan sebagai sebuah tempat di mana penghuninya akan mendapat perlindungan atau tempat bernaung
Rumah Tinggal
Secara umum, rumah dapat diartikan sebagai sebuah tempat di mana penghuninya akan mendapat perlindungan atau tempat bernaung dari segala kondisi alam yang berada di sekitarnya, seperti hujan, panas terik matahari, dan sebagainya. Rumah juga merupakan sesuatu yang dijadikan tempat beristirahat penghuninya. Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Undang - Undang No.4 Tahun 1992 Daftar Isi Fungsi dan Tipe Rumah Tinggal S ecara garis besar, rumah memiliki empat fungsi pokok sebagai tempat tinggal yang layak dan sehat bagi setiap manusia, yaitu: Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia. Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusia. Rumah harus melindungi manusia dari penularan penyakit. Rumah harus melindungi manusia dari gangguan luar. Tipe Rumah Tinggal Menurut Suparno (2006), dalam perumahan, jenis rumah diklasifikasikan sebagai berikut: 1. Rumah Sederhana Rumah sederhana m…

About the author

"Hanya manusia biasa yang suka dengan hal baru".