Table of Contents
S ecara umum, rumah dapat diartikan sebagai sebuah tempat di mana penghuninya akan mendapat perlindungan atau tempat bernaung dari segala kondisi alam yang berada di sekitarnya, seperti hujan, panas terik matahari, dan sebagainya. Rumah juga merupakan sesuatu yang dijadikan tempat beristirahat penghuninya.
Pengertian rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
Fungsi dan Tipe Rumah Tinggal
Secara garis besar, rumah memiliki empat fungsi pokok sebagai tempat tinggal yang layak dan sehat bagi setiap manusia, yaitu:
- Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia.
- Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusia.
- Rumah harus melindungi manusia dari penularan penyakit.
- Rumah harus melindungi manusia dari gangguan luar.
Tipe Rumah Tinggal
Menurut Suparno (2006), dalam perumahan, jenis rumah diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Rumah Sederhana
Rumah sederhana merupakan rumah bertipe kecil, yang mempunyai keterbatasan dalam perencanaan ruangnya. Rumah tipe ini sangat cocok untuk keluarga kecil dan masyarakat yang berdaya beli rendah. Rumah sederhana merupakan bagian dari program subsidi rumah dari pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan atau berdaya beli rendah. Pada umumnya, rumah sederhana mempunyai luas rumah 22 m² s/d 36 m², dengan luas tanah 60 m² s/d 75 m²
2. Rumah Menengah
Rumah menengah merupakan rumah bertipe sedang. Pada tipe ini, cukup banyak kebutuhan ruang yang dapat direncanakan dan perencanaan ruangnya lebih leluasa dibandingkan pada rumah sederhana. Pada umumnya, rumah menengah ini mempunyai luas rumah 45 m² s/d 120 m², dengan luas tanah 80 m² s/d 200 m².
3. Rumah Mewah
Rumah mewah merupakan rumah bertipe besar, biasanya dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan dan berdaya beli tinggi. Perencanaan ruang pada rumah tipe ini lebih kompleks karena kebutuhan ruang yang dapat direncanakan dalam rumah ini banyak dan disesuaikan dengan kebutuhan pemiliknya. Rumah tipe besar ini umumnya tidak hanya sekedar digunakan untuk tempat tinggal tetapi juga sebagai simbol status, simbol kepribadian dan karakter pemilik rumah, ataupun simbol prestise (kebanggaan). Pada umumnya, rumah mewah ini biasanya mempunyai luas rumah lebih dari 120 m² dengan luasan tanah lebih dari 200 m².
Related Posts
Syarat Rumah Tinggal
1. Aksesbilitas
Aksesbilitas merupakan salah satu syarat untuk sebuah rumah bisa ditempati, di mana ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam hal ini. Misalnya: kebutuhan transportasi terpenuhi dengan mudah dan murah, jarak tempat menuju fasilitas umum mudah dan cepat., jalan menuju lokasi memiliki kualitas yang cukup baik, aman, nyaman, serta lancar.
2. Lingkungan
Aspek lingkungan juga merupakan sebuah syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin menempati sebuah rumah. Misalnya, kesehatan lingkungan terpenuhi dengan jauh dari berbagai macam polusi, penataan lingkungan cukup asri dan alami, memiliki ruang ruang terbuka yang cukup, serta terpenuhnya prasarana dan sarana memadai.